KOTA CIREBON - Serah terima hibah rumah layak huni sebanyak 27 unit rumah di wilayah yang sebelumnya dianggap kumuh, Yaitu di Pesisir Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. dilakukan PT SMF di bawah Kementerian Keuangan bekerjasama Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Cirebon, Senin (20/3/2023).
Direktur PT SMF, Ananta, setidaknya sekitar 1, 5 miliar rupiah dialokasikan dalam program rutilahu untuk membangun 27 rumah di tahun 2022 dan selesai tahun 2023.
"Baik pembangunan dari awal maupun renovasi, masing-masing 70 juta rupiah per rumah, dalam bentuk material, " ujarnya
Ananta melanjutkan, setelah dihibahkan, warga diminta untuk menjaga dan merawat rumah ini untuk tempat tinggal yang layak.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
"Kami sarankan untuk tidak di jual maupun disewakan, " tegasnya.
Pemerintah Kota Cirebon diharapkan, dapat menginventarisir lagi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni di wilayah lainnya untuk bisa diajukan ke pemerintah pusat dan bisa mendapatkan pembenahan.
Ndi/As